Walapun kebanyakan bekas paspor sudah diurus dan dibantu oleh pihak agen travel, namun kamu harus tetap bisa mengurus permohonan paspor sendiri.
Sebagai calon jamaah haji atau umrah, salah satu syarat yang harus dimiliki oleh setiap jamaah adalah paspor.
Paspor merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap jamaah umrah dan haji. Kamu bisa mengurus permohonan paspor sendiri di kantor imigrasi atau secara online.
Dikutip dari liputan6.com, berikut cara membuat paspor online untuk umroh dan haji :
- Mempersiapkan berkas dokumen
Cara membuat paspor online setelah mengisi formulir, siapkan dokumen-dokumen pribadi yang akan diberikan kepada pihak imigrasi. Dokumen yang dibutuhkan ketika mengurus paspor antara lain : –
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Surat Nikah (Bagi yang telah menikah)
- Surat Rekomendasi dari travel umroh
Scan semua berkas dokumen tersebut dalam bentuk file jpeg dan berwarna hitam putih. Pastikan setiap file scan memiliki size maksimal 1.8 Mb agar dapat diunggah ke dalam website.
- Membuka laman imigrasi
Cara membuat paspor online langkah selanjutnya yaitu
- buka laman imigrasi.go.id
- Masuk menu Layanan Paspor Online.
- Cara membuat paspor online lengkapi isian data secara benar sesuai dengan kartu identitas.
- Unggah dokumen yang sudah dalam bentuk file jpeg.
- Cara membuat paspor online di bagian akhir, berikan keterangan letak kantor imigrasi terdekat dari lokasi kamu untuk proses pengambilan paspor dan foto.
- Print Formulir Pendaftaran
Setelah itu silahkan print form yang telah kamu isi, kemudian pada lembaran tersebut diberi nama Formulir Prapermohonan Paspor. Keuntungan dari isi form online ini yaitu kamu tidak perlu diminta lagi mengisi formulir manual yang disiapkan di kantor imigrasi.
Tunjukkan barcode yang tertera di formulir kamu tersebut kepada petugas imigrasi. Dengan demikian, semua data kamu sudah terproses dalam database imigrasi.
- Datang ke Kantor Imigrasi
Sebelum datang ke kantor imigrasi, siapkan materai 6000, dokumen-dokumen asli dan juga dokumen yang sudah difotokopi dalam kertas A4 full (tanpa dipotong). Sesampai di kantor imigrasi pada tanggal yang sudah ditentukan, kamu akan diberi formulir berisi beberapa pertanyaan isian seperti nama, alamat, tempat & tanggal lahir, negara yang mau dituju, dan tujuan kamu.
Cara membuat paspor online khusus untuk calon jamaah umroh, data isian nama wajib berisi nama dengan 3 (tiga) suku kata tanpa gelar. Setelah itu, ambil nomor urut di ruangan pembuatan paspor.
- Melakukan Pembayaran, Foto dan Wawancara
Setelah berkas-berkas diverifikasi oleh petugas imigrasi, kamu akan diberi nomor antrian pembayaran. Cara membuat paspor online setelah menyelesaikan pembayaran, kamu akan diminta untuk foto. Pastikan kamu tidak memakai pakaian maupun kerudung berwarna putih, agar tidak sewarna dengan background foto.
Pada saat wawancara, kamu akan ditanya negara dan tujuan pembuatan paspor. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk meneliti dokumen yang kamu berikan ketika datang. Setelah hal-hal dilakukan, kamu tinggal menunggu hari untuk pengambilan paspor. Pengambilan paspor di kantor imigrasi ini dapat diwakilkan.
Sumber :
Bareksa, 2019. “ Cara Membuat Paspor Haji dan Umroh Secara Online”. https://www.bareksa.com/berita/umroh/2019-12-11/cara-membuat-paspor-haji-dan-umroh-secara-online . diakses 11 Agustus 2022, 11.35.