Tawaf (thawaf) secara bahasa adalah berputar, sedangkan secara istilah adalah berputar mengelilinggi Ka’bah. Dalam pelaksanaannya, tawaf harus menenuhi syarat-syaratnya.
Berikut syarat-syarat Tawaf:
- Suci dari hadas dan najis
- Menutup aurat
- Berada di dalam Masjidil Haram termasuk di area perluasan pada lantai dua, tiga, atau empat, meskipun dengan posisi melebihi ketinggian ka’bah dan terhalang antara dirinya Ka’bah
- Memulai dari Hajar Aswad
- Ka’bah berada di sebelah kiri
- Diluar ka’bah (tidak di dalam Hijir Ismail)
- Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran
- Niat tersendiri, jika tawaf yang dia lakukan berdiri sendiri, tidak terkait dengan haji dan umrah.
Ketika melakukan tawaf, terdapat sunah-sunah yang bisa dilakukan jamaah haji atau umrah, antara lain:
- Memegang Hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atasnya pada awal tawaf. Namun, sunah ini tidak dianjurkan bagi perempuan kecuali jika tempat tawaf lengang. Jika tidak memungkinkan, cukup semua itu dilakukan dengan isyarat melalui tangan kanan.
- Membaca doa ma’tsur pada saat memulai tawad setelah istilam sambil mengangkat tangan.
- Melakukan ramal (berjalan cepat) bukan berlari bagi kaum lelaki dan tidak membuat lompatan pada putaran pertama sampai ketiga, dan berjalan biasa pada putaran selanjutnya.
- Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki yaitu dengan meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka dan bahu kiri tertutup.
- Mendekat pada Ka’bah bagi kaum laki-laki jika sekeliling Ka’bah tidak dalam kondisi penuh sesak dan membuatnya menderita, sedangkan bagi kaum perempuan disunnahkan menjauh dari Ka’bah.
- Berjalan kaki bagi yang mampu.
- Bagi yang tidak mampu dapat menggunakan kursi roda atau skuter matik.
- Mengusap rukun Yamani.
Sumber:
Hafil, Muhammad. 2020. Sunnah-sunnah Ketika Tawaf. https://www.ihram.co.id/berita/qeguhf430/sunnahsunnah-ketika-tawaf, diakses pada 16 Agustus 2022 pukul 08.54.Aditya, Rifan. 2022. Tata Cara Tawaf saat Ibadah Haji, Mari Disimak Syarat yang Perlu Dipenuhi. https://www.suara.com/news/2022/06/24/125911/tata-cara-tawaf-saat-ibadah-haji-mari-disimak-syarat-yang-perlu-dipenuhi, diakses pada 16 Agustus 2022 pukul 09.02.