Dengan adanya peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 mengenai pencatatan nama pada dokumen kependudukan, hal ini berdampak pada pembuatan paspor haji ke Arab Saudi.
Dalam aturan baru ini, dalam pencatatan nama pada identitas di kartu keluarga, hingga ktp elektronik minimal harus mencakup dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi. Selain itu, dihimbau dalam penamaan seseorang untuk selalu menggunakan nama-nama atau kata-kata yang bermakna positif dan tidak mengarah pada asusila.
Melalui aturan baru ini ditujukan supaya mempermudah warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen bepergian keluar negeri.
Terutama bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji ke Arab Saudi, pengunjung harus memiliki nama yang terdiri minimal 3 kata sebagai identitas paspornya. Namun aturan ini tidak berlaku untuk jamaah umrah. Untuk jamaah unrah 2 kata untuk nama idenditas paspornya sudah cukup. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono seperti yang dikutip di CNN, Kamis (26/5/2022) yang mengatakan “memang untuk paspor haji perlu tiga nama, sedangkan umrah bisa dua nama”
Sementara, di indonesia ketentuan mengenai nama di paspor sesuai dengan akta kelahiran. Bagi warga yang hanya memiliki satu nama maka akan diberi cara khusus untuk membuat paspor haji atau umrah.
Eko menjelaskan lebih lanjut, untuk halaman depan orang itu tetap menuliskan satu kata sesuau namanya. Namun, di bagian halaman empat (endorsment) diberi mana tambahan.
Misalnya, seseorang hanya memiliki nama susanti, ia memiliki ayah yang bernama Sholeh dan kakek yang bernama Muhammad. Di halaman keempat maka akan ditulis dengan mencantumkan nama ayah dan kakeknya, sehingga menjadi Susanti Sholeh Muhammad.
Namun penjelasan ini masih merujuk pada aturan imigrasi Indonesia. Ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai aturan khusus dari pemerintah Arab Saudi yang menerangksn soal penulisan nama di paspor.
Menurut informasi di Saudi Arabian Visa, untuk penulisan nama saat mengisi visa terdiri dari nama depan, nama belakang, tanggal lahir dan diikuti kewarganegaraan hingga jenis paspor.
Sumber :
Diah. Femi., 2022. “Muncul Aturan Nama di RI Bagaimana Buat Yang Ingin ke Arab Saudi? “. https://travel.detik.com/travel-news/d-6095973/muncul-aturan-nama-di-ri-bagaimana-buat-yang-ingin-ke-arab-saudi/amp . diakses pada 8 agustus 2022 23.42 WIB
Isa. 2022 ” Aturan Nama di Paspor Bagi Pengunjung ke Arab Saudi”. https://travel.detik.com/travel-news/d-6095973/muncul-aturan-nama-di-ri-bagaimana-buat-yang-ingin-ke-arab-saudi/amp .Diakses 8 Agustus 2022 23.50