Direktoral Jendral Imigrasi mengahdirkan layanan inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian di masa pandemi Covid-19.
Layanan ini dinamakan Eazy Paspor, dimana layanan ini adalah layanan untuk pengurusan paspor secara kolektif melalui Eazy Pasport. dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa mengurus paspor bersama dengan rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumahnya tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.
Pengurusan paspor menggunakan aplikasi Eazy Paspor
- Melakukan pendataan calon pemohon paspor
Jumlah pemohon paspor perlu diinformasikan kepada kantor imigrasi terdekat, dikarenakan jumlah pemohon yang bisa dilayani pada suatu lokasi berkisar antara 30 hingga 80 orang dalam sehari.
- Menentukan lokasi yang digunakan untuk proses pembuatan paspor
Dengan adanya layanan ini, akan semakin mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Namun sebelum melakukan pendaftaran pemohon diharuskan untuk menentukan lokasi yang akan digunakan untuk proses pembuatan paspor terlebih dahulu. pastikan lokasi nyaman dan mudah diakses agar membantu memudahkan petugas menyiapkan peralatan pendukung untuk penerbitan paspor.
- membuat surat permohonan
Sebelum menghubungi kantor imigrasi terdekat, penting untuk membuat surat permohonan yang ditujukan kepada kepala kantor imigrasi dan berisi jumlah pemohon, lokasi permohonan dan lampiran data pemohon.
- menghubungi kantor imigrasi terdekat
Setalah berbagai persiapan dilakukan, maka pemohon harus menghubungi kantor imigrasi terdekat dengan melalui call center atau media sosial, atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Nantinya, pemohon akan memutuskan waktu pelaksanaan Eazy Passport dan melaporkannya kepada petugas.
- proses wawancara dan pengambilan data biometrik
Pada waktu dan tempat yang telah disepakati, petugas akan datang ke lokasi untuk melakukan pelayanan paspor. pelayanan ini berupa wawancara dan pengembalian data biometrik seperti foto dan sidik jari. setelah melalui proses tersebut, pemohon bisa langsug melakukan pembayaran di bank, kantor pos atau marketplace ( Bukalapak,Tokopedia dan Finnet)
- pengambilan paspor
Paspor yang sudah jadi akan diserahkan kepada pemohon dengan 3 opsi diantaranya yaitu diambil sendiri, diambil oleh perwakilan peohon dan dikirim kerumah melalui PT. Pos Indonesia.
Sumber :Arfiansyah. T.R,. 2022. “Syarat, Cara, dan Tahapan Membuat Paspor untuk Umrah”. https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/22/170000365/syarat-cara-dan-tahapan-membuat-paspor-untuk-umrah?page=all. diakses 11 Agustus 2022. 11.54