Blog & Artikel

Apakah ada larangan merokok saat haji di tanah Suci?

Photo by Irina Iriser: https://www.pexels.com/photo/close-up-photography-of-a-person-holding-cigarette-798124/

Banyak para jamaah haji 2022 yang hendak menjalankan ibadah haji mempertanyakan larangan merokok saat haji di tanah suci. Hal ini merupakan hal yang biasa terjadi karena tidak sedikit calon jamaah haji yang perokok aktif dan sulit untuk ditinggalkan.

Apakah ada larangan merokok saat haji? Simak penjelasan berikut ini.

Para jamaah umroh atau haji yang merupakan perokok aktif biasanya membawa rokok maksimal 2 slop atau dapat membawa maksimal 200 batang rokok. Keputusan untuk membawa rokok sendiri dikarenakan harga rokok di Arab Saudi sangat mahal. Untuk rokok filter merek lokal dan internasional yang kerap diproduksi di didubai dipatok dengan harga 15 hingga 20 riyal atau setara dengan Rp 55.000 – Rp 80.000 satu bungkusnya.

Selain itu, alasan para jamaah haji membawa rokok sendiri karena di Arab Saudi tidak ada rokok yang mengandung cengkeh, seperti di Indonesia.

Penjualan rokok di Tanah Suci pun bisa terbilang sangat sulit karena para pedagang jarang yang menjual rokok. Aturan menjual rokok di radius sekitar 5 km dari Masjid Nabawi dan Masjidil Haram akan diberikan sanksi tegas. Hal ini membuat penjual takut untuk berjualan rokok karena jika ketahuan mejua rokok bisa dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 36 juta.

Namun, larangan merokok sendiri tidak seketat itu. Pemerintah Saudi tidak menetapkan dam atau denda pada perokok. Meskipun ada beberapa area yang dilarang untuk merokok.

Para jamaah yang memang tidak bisa berhenti merokok, diperbolehkan untuk membawa persediaan rokok dari tanah air dengan jumlah yang secukupnya saja, atau tidak diizinkan membawa persediaan dalam jumlah banyak.

Membawa rokok dalam jumlah banyak biasanya merupakan pesanan dari anggota keluarga yang menetap di Makkah. Kadang ada pula yang membawa memang khusus untuk dijual.

Tetapi ada juga mukimin atau petugas haji asal Indonesia yang membeli rokok di tempat yang jaraknya 7 km dari lokasi mereka. Mereka rela membeli rokok di toko yang jauh dikarenakan lokasi tersebut sudah berada di luar tanah haram.

Sumber:
Nabilla, Farah. 2022. Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci? https://www.suara.com/news/2022/06/15/190324/bolehkah-merokok-saat-haji-di-tanah-suci?page=2, diakses pada tanggal 9 Agustus 2022 pukul 10.35.

Pos Terkait
Villa & Resort

Deretan Villa Eksklusif di Batu: Ketika Liburan Butuh Privasi

Udara sejuk, lanskap pegunungan, dan ritme kota yang tidak terlalu bising membuat Batu selalu punya tempat spesial di hati wisatawan. Dalam beberapa tahun terakhir, tren liburan pun ikut bergeser. Banyak orang tidak lagi sekadar mencari destinasi, tapi juga ruang privat untuk benar-benar beristirahat. Dari situlah villa eksklusif di Batu semakin

Baca Selengkapnya »
Villa & Resort

5 Villa Dekat Alun-Alun Batu, Paling Dicari untuk Liburan Keluarga

Liburan ke Kota Batu rasanya kurang lengkap kalau tidak menginap di area yang strategis. Salah satu lokasi favorit wisatawan jelas berada di sekitar Alun-Alun Kota Batu. Selain dekat dengan ikon kota, area ini juga punya akses cepat ke berbagai tempat wisata, kuliner, dan fasilitas umum. Tidak heran kalau pencarian villa

Baca Selengkapnya »