Villa Batu Malang

Blog & Artikel

Apakah ada larangan merokok saat haji di tanah Suci?

Photo by Irina Iriser: https://www.pexels.com/photo/close-up-photography-of-a-person-holding-cigarette-798124/

Banyak para jamaah haji 2022 yang hendak menjalankan ibadah haji mempertanyakan larangan merokok saat haji di tanah suci. Hal ini merupakan hal yang biasa terjadi karena tidak sedikit calon jamaah haji yang perokok aktif dan sulit untuk ditinggalkan.

Apakah ada larangan merokok saat haji? Simak penjelasan berikut ini.

Para jamaah umroh atau haji yang merupakan perokok aktif biasanya membawa rokok maksimal 2 slop atau dapat membawa maksimal 200 batang rokok. Keputusan untuk membawa rokok sendiri dikarenakan harga rokok di Arab Saudi sangat mahal. Untuk rokok filter merek lokal dan internasional yang kerap diproduksi di didubai dipatok dengan harga 15 hingga 20 riyal atau setara dengan Rp 55.000 – Rp 80.000 satu bungkusnya.

Selain itu, alasan para jamaah haji membawa rokok sendiri karena di Arab Saudi tidak ada rokok yang mengandung cengkeh, seperti di Indonesia.

Penjualan rokok di Tanah Suci pun bisa terbilang sangat sulit karena para pedagang jarang yang menjual rokok. Aturan menjual rokok di radius sekitar 5 km dari Masjid Nabawi dan Masjidil Haram akan diberikan sanksi tegas. Hal ini membuat penjual takut untuk berjualan rokok karena jika ketahuan mejua rokok bisa dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 36 juta.

Namun, larangan merokok sendiri tidak seketat itu. Pemerintah Saudi tidak menetapkan dam atau denda pada perokok. Meskipun ada beberapa area yang dilarang untuk merokok.

Para jamaah yang memang tidak bisa berhenti merokok, diperbolehkan untuk membawa persediaan rokok dari tanah air dengan jumlah yang secukupnya saja, atau tidak diizinkan membawa persediaan dalam jumlah banyak.

Membawa rokok dalam jumlah banyak biasanya merupakan pesanan dari anggota keluarga yang menetap di Makkah. Kadang ada pula yang membawa memang khusus untuk dijual.

Tetapi ada juga mukimin atau petugas haji asal Indonesia yang membeli rokok di tempat yang jaraknya 7 km dari lokasi mereka. Mereka rela membeli rokok di toko yang jauh dikarenakan lokasi tersebut sudah berada di luar tanah haram.

Sumber:
Nabilla, Farah. 2022. Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci? https://www.suara.com/news/2022/06/15/190324/bolehkah-merokok-saat-haji-di-tanah-suci?page=2, diakses pada tanggal 9 Agustus 2022 pukul 10.35.

Pos Terkait
villa mahesa hill
Villa & Resort

Villa Mahesa, Villa dengan konsep American Style di Kota Batu

Kota Batu merupakan destinasi yang wajib dikunjungi ketika berlibur ke Jawa Timur. Beberapa tahun belakangan ini, Kota Batu menjadi tempat yang paling dicari oleh wisatawan. Akses menuju Kota Batu ini terbilang sangat mudah. Para wisatawan bisa menempuh melalui jalur darat melalui jalan tol yang sudah tersedia ketika berkunjung ke kota

Baca Selengkapnya »
Villa Alcola Unit Caspia
Villa & Resort

Villa Alcola Unit Caspia, Villa Premium di Kota Batu

Kota Batu merupakan salah satu destinasi favorit para wisatawan ketika berlibur. Beberapa tahun belakangan ini, Kota Batu menjadi destinasi yang paling dicari oleh wisatawan khususnya dari Jawa Timur. Akses menuju Kota Batu ini terbilang sangat mudah. Apalagi sekarang sudah ada jalan tol yang sangat memudahkan wisatawan yang akan berkunjung ke

Baca Selengkapnya »
Paolo Fest
Batu Malang Bromo

Paolo Fest, Cafe Instagramable Terbaru Di Kota Batu

Saat ini Kota Batu menjadi salah satu tujuan wisata dan healing bagi wisatawan lokal bahkan Internasional. Hal ini pastinya ditunjang oleh banyak sektor yang salah satunya ada di bidang Food and Baverage. Nah kali ini kita membahas salah satu destinasi Wisata Kuliner yang patut dikunjungi di Kota Batu yaitu Paolo

Baca Selengkapnya »