Blog & Artikel

Apakah ada larangan merokok saat haji di tanah Suci?

Photo by Irina Iriser: https://www.pexels.com/photo/close-up-photography-of-a-person-holding-cigarette-798124/

Banyak para jamaah haji 2022 yang hendak menjalankan ibadah haji mempertanyakan larangan merokok saat haji di tanah suci. Hal ini merupakan hal yang biasa terjadi karena tidak sedikit calon jamaah haji yang perokok aktif dan sulit untuk ditinggalkan.

Apakah ada larangan merokok saat haji? Simak penjelasan berikut ini.

Para jamaah umroh atau haji yang merupakan perokok aktif biasanya membawa rokok maksimal 2 slop atau dapat membawa maksimal 200 batang rokok. Keputusan untuk membawa rokok sendiri dikarenakan harga rokok di Arab Saudi sangat mahal. Untuk rokok filter merek lokal dan internasional yang kerap diproduksi di didubai dipatok dengan harga 15 hingga 20 riyal atau setara dengan Rp 55.000 – Rp 80.000 satu bungkusnya.

Selain itu, alasan para jamaah haji membawa rokok sendiri karena di Arab Saudi tidak ada rokok yang mengandung cengkeh, seperti di Indonesia.

Penjualan rokok di Tanah Suci pun bisa terbilang sangat sulit karena para pedagang jarang yang menjual rokok. Aturan menjual rokok di radius sekitar 5 km dari Masjid Nabawi dan Masjidil Haram akan diberikan sanksi tegas. Hal ini membuat penjual takut untuk berjualan rokok karena jika ketahuan mejua rokok bisa dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 36 juta.

Namun, larangan merokok sendiri tidak seketat itu. Pemerintah Saudi tidak menetapkan dam atau denda pada perokok. Meskipun ada beberapa area yang dilarang untuk merokok.

Para jamaah yang memang tidak bisa berhenti merokok, diperbolehkan untuk membawa persediaan rokok dari tanah air dengan jumlah yang secukupnya saja, atau tidak diizinkan membawa persediaan dalam jumlah banyak.

Membawa rokok dalam jumlah banyak biasanya merupakan pesanan dari anggota keluarga yang menetap di Makkah. Kadang ada pula yang membawa memang khusus untuk dijual.

Tetapi ada juga mukimin atau petugas haji asal Indonesia yang membeli rokok di tempat yang jaraknya 7 km dari lokasi mereka. Mereka rela membeli rokok di toko yang jauh dikarenakan lokasi tersebut sudah berada di luar tanah haram.

Sumber:
Nabilla, Farah. 2022. Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci? https://www.suara.com/news/2022/06/15/190324/bolehkah-merokok-saat-haji-di-tanah-suci?page=2, diakses pada tanggal 9 Agustus 2022 pukul 10.35.

Pos Terkait
Villa Kapasitas 50 Orang Terbaru di Kota Batu, Villa Ralien
Villa & Resort

Villa De Raline Batu: Villa Terbaru 10 Kamar Kapasitas 50 Orang untuk Liburan Rombongan Super Nyaman

Kota Batu selalu menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan dengan suasana sejuk dan pemandangan alam yang menenangkan. Tidak hanya terkenal dengan berbagai tempat wisata populer, Kota Batu juga menawarkan banyak pilihan penginapan menarik, terutama villa dengan kapasitas besar untuk rombongan. Salah satu villa terbaru yang kini mulai

Baca Selengkapnya »
Villa Valea Batu
Villa & Resort

Review Lengkap Villa Valea Batu: Worth It untuk Rombongan?

Kota Batu selalu jadi destinasi favorit untuk liburan, terutama bagi wisatawan yang datang bersama keluarga besar atau rombongan. Udara sejuk, pemandangan alam yang indah, serta banyaknya tempat wisata membuat Batu tidak pernah kehilangan daya tariknya. Namun, satu hal yang sering jadi tantangan adalah, Mencari villa yang nyaman, luas, dan cocok

Baca Selengkapnya »
cover 5 rekomendasi villa kota batu untuk libuar sekolah 2026
Villa & Resort

5 Rekomendasi Villa Kota Batu untuk Libur Sekolah 2026

Libur sekolah 2026 menjadi momen yang paling ditunggu untuk quality time bersama keluarga. Jika Anda sedang merencanakan liburan ke Malang Raya, memilih villa kota batu adalah keputusan terbaik untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman, privat, dan menyenangkan. Kota Batu dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur dengan udara sejuk,

Baca Selengkapnya »