Sa’i merupakan salah satu rukun haji dan umrah. Rukun haji merupakan rangkaian amalan yang harus dikerjalan dalam ibadah haji, dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda). Setiap jamaah haji atau umrah yang melaksanakan ibadah haji wajib mengetahui tata cara pelaksanaan sa’i agar ibadah haji atau umrahnya dianggap sah.
Sa’i dilakukan dengan cara berjalan dan berlari-lari kecil dari Shafa ke Marwah, tujuh kali bolak balik. Dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu.
Syarat melakukan Sa’i
Mengutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama, ada 4 syarat Sai, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Didahului dengan tawaf.
- Sa’i dilakukan dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Marwa.
- Melakukan 7 kali perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwa dan sebaliknya dihitung 1 kali perjalanan.
- Harus dilakukan di tempat sa’i.
Tata Cara Sa’i
Sa’i dilakukan setelah melakukan tawaf. Selain itu, dilakukan tahapan berikut ini sebagai bagian dari tata cara melakukan ibadah sa’i:
- Menuju ke Bukit Shafa untuk memulai sa’i
- Mendaki Bukit Shafa sambil berdzikir dan berdoa ketika hendak mendaki bukit.
- Menghadap kiblat dengan berdzikir dan berdoa setiba di atas Bukit Shafa.
- Melakukan sa’i disunahkan dengan berjalan kaki bagi yang mampu, dan boleh menggunakan kursi roda atau skuter matik bagi yang udzur.
- Memulai perjalanan sa’i dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwah dengan berdzikir dan berdoa.
- Melakukan sa’i disunahkan suci dari hadats dan berturut-turut tujuh putaran. Namun, boleh diselingi jika akan melakukan shalat fardhu atau yang lainnya.
- Melakukan perjalanan dari Bukit Shafa dan mengakhirinya di Bukit Marwah sebanyak 7 kali perjalanan.
- Perjalanan dari Bukit Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan, sebaliknya, perjalanan dari Bukit Marwah ke Shafa juga dihitung sebagai satu kali perjalanan. Dengan demikian, hitungan ketujuh berakhir di Bukit Marwah.
- Bagi Jamaah laki-laki, disunahkan untuk melakukan ar-raml (berlari-lari kecil) saat melintas di sepanjang lampu hijau. Sementara, jamaah perempuan cukup berjalan biasa.
- Membaca doa dan dzikir sepanjang perjalanan sa’i dari Shafa ke Marwah dan dari Marwah ke Shafa.
- Membaca doa dan dzikir setiap kali mendaki Bukit Sahafa dan Marwah dari ketujuh perjalanan sa’i.
- Membaca doa di Marwah setelah selesai melaksanakan sa’i dan tidak perlu sholat sunah setelah sa’i.
Sumber:
Tata Cara Sa’i, Salah Satu Rukun Haji dan Umrah https://blog.principal.co.id/id/tata-cara-sai-salah-satu-rukun-haji-dan-umrah